|  | 
| Kedua pelaku berikut barang bukti tas yang sempat dicuri. | 
MEDAN BARAT,– Menurut Kapolsek, seorang pelaku masuk ke dalam kantor tempat korban kerja dan mengambil tas milik korban yang terletak di atas meja. Setelah mengambil tas milik perempuan warga Jalan Veteran, Gang Sawit III, Pasar V, Kelurahan Helvetia itu, pelaku langsung berlari ke arah jalan, yang ternyata telah ditunggu oleh seorang temannya yang standby di atas sepeda motor Suzuki Sonic. Namun, Ferwina yang melihat tas miliknya dibawa kabur, langsung mengejar sembari berteriak maling ke arah pelaku. Teriakan wanita itu langsung mendapat respon cepat dari masyarakat. Warga dibantu pengendara di sana kemudian mengejar kedua pelaku yang coba tancap gas. Aksi kejar-kejaran di jalan pun tak terelakkan. Pelaku coba kabur ke arah Pulo Brayan. Tiba di perlintasan kereta api Pulo Brayan, keduanya berhasil ditangkap warga. Hanya berselang beberapa menit, personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat tiba di lokasi tersebut dan langsung mencegah keduanya dari sasaran amuk massa. Selanjutnya kedua pria itu diboyong ke Mapolsek Medan Barat.
DI BACA JUGA : Temuan Mayat Gadis Belia Diduga Korban Pembunuhan, Begini Kronologinya
“Para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Medan Barat. Korban juga sudah membuat laporan resmi,” sebut Kapolsek. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas warna merah berisi tempat makan dan uang tunai Rp500 ribu milik korban. :Tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurangan sekitar 5 tahun penjara,” pungkas Kompol Choky.
 



 
 






 
 
 
 
No comments:
Post a Comment